Recent Reader

Sabtu, 23 April 2011

BPN Sertifikasi Tanah Warga Abdya

Thu, Apr 14th 2011, 14:42

BPN Sertifikasi Tanah Warga Abdya

BLANGPIDIE - Tim inventarisasi Penguasaan Pemilikan Penggunaan dan Pemanfatan Tanah (P4T) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh memproses penerbitan sertifikat (surat bukti kepemilikan) terhadap 500 bidang atau persil tanah pertanian dan perkebunan masyarakat dalam lima desa/gampong, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya). Sedangkan 16.400 bidang tanah dalam tiga kecamatan lainnya segera dilaksanakan pengukuran  untuk diproses sertifikasi secara bertahap sampai tahun 2012 mendatang.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Abdya, Ir Muslim Hasan MSi, kepada Serambinews.com, Kamis (14/4/2011), menjelaskan, program inventarisasi P4T dilaksanakan Kabid Pengaturan dan Penataan Pertanahan BPN Provinsi Aceh, Ir Taftazani MP. Sebanyak 500 bidang/persil tanah sudah selesai diukur untuk proses sertifikasi tahun ini (2011). Lahan tersebut berada dalam lima desa/gampong, Blang Dalam, Alue Jerjak, Pantee Rakyat, Pantee Cermin dan Alue Penawa, Kecamatan Babahrot.

Sertifaksi lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat dilakukan secara gratis atau tidak dipungut biaya. Sedangkan status lahan, seperti izin garap/sporadik akan dipersiapkan oleh penggarap lahan. Lahan yang akan disertifikasi mencakup persawahan, perkebunan kelapa sawit, kakao dan lainnya.(zainun yusuf)              
--
Editor: ibrahim ajie
 
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/news/view/54004/bpn-sertifikasi-tanah-warga-abdya 

0 komentar:

Posting Komentar