Wed, Jul 28th 2010, 10:16
Warga Krueng Batee Tahan Dua Truk Pengangkut Batu

Dua truk pengangkut batu gajah diparkir di pinggir jalan raya Meulaboh–Tapaktuan, kawasan Dusun Ingin Jaya, Kecamatan Kuala Batee, Abdya, Selasa (27/7). Kedua truk itu ditahan warga karena mengangkut bahan material melebihi kapasitas muatan. SERAMBI/TAUFIK ZAS
“Kita tidak bermaksud menghalangi-halangi pekerjaan PT JAM, namun yang kita harapkan proses pengangkutannya harus sesuai dengan mekanisme dan kesepatanan yang telah ditetapkan bersama. Dimana pihak yang mengorderkan batu itu ke PT JAM hanya bisa mengambil batu karang, serta melalukan pengangkutan sesuai dengan muatan dan kapasitas truk,” kata Amnasir, salah seorang tokoh pemuda Gampong Krueng Batee, kepada Serambi Selasa kemarin.
Amnasir juga mengatakan, sejak dua minggu belakangan ini pihaknya banyak menerima keluhan dari warga sekitar terkait dengan pola pengangkutan bahan material yang melebihi kapasitas muatan truk tersebut. Bahkan sebelum aksi penahanan dua unit truk itu dilakukan pihaknya bersama pemuda lainnya juga telah menyampaikan persoalan itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) setempat selaku penanggungjawab di lapangan. Namun, pihak pelaksana di lapangan juga tak mengindahkan imbauan warga tersebut. Akibatnya, pada Selasa kemarin beberapa orang pemuda setempat langsung mengejar dua unit truk tersebut lalu menggiringnya ke Krueng Batee tempat batu gajah itu diambil.
“Yang kita khawatirkan, muatan yang melebihi kapasitas itu akan mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan raya. Sebab, dinding truk saja sudah tampak reot dengan muatan truk yang berlebihan. Oleh karena itu kita meminta kepada yang menangani langsung persoalan ini bisa kembali melakukan operasi ini seuai dengan kesepakatan awal,” pintanya.
Kepala Dusun Ingin Jaya, T Raja Martunis yang pada saat itu juga berada dilokasi tersebut juga mengaku bahwa pada saat pengangkutan bahan material yang melebihi kapasitas itu dirinya sedang tidak ada di tempat, sehingga pengangkutan tersebut diluar kontrol dirinya selaku penanggungjawab lapangan. “Memang kesepakatan awal batu sungai tidak bisa diambil, mereka hanya diperkenankan mengambil batu karang. Namun, faktanya batu sungai juga ikut di angkut, malahan kapasitas muatan juga melebihi muatan truk, sehingga sangat mengancam keselamatan warga dan pengguna jalan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Public Relation PT JAM, Rinaldi ST yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah mengaku bahwa pengangkutan bahan material dimaksud telah diorderkan kepada masing-masing desa, dan pihak desa itu sendiri yang merentalkan truk-truk dimaksud. “Kami (PT JAM) hanya menerima orderan batu gajah dari masing-masing gampong, dan pelaksananya juga masyarakat gampong itu sendiri,” jelasnya.
Kendati demikian, pihak PT JAM juga menghimbau kepada pelaksana lapangan dan pengemudi truk untuk tidak lagi memuat bahan material tersebut melebihi kapasitas, sebab pihaknya juga tidak ingin akibat proses pengangkutan tersebut akan berdampak pada lingkungan dan masyarakat sekitar.(tz)
0 komentar:
Posting Komentar